Polisi di Sukabumi Gencar Lakukan Razia Miras Jelang Nataru

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.

Baca Juga:  Ema Sumarna Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung

“Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Yudi di Sukabumi, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga:  Polemik Pilkades Neglasari Berlanjut, Begini Perkembangannya

Hingga saat ini, sudah seribuan botol miras dari berbagai merek yang disita pihaknya di beberapa lokasi di Kota Sukabumi seperti di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Bandung Mengamakan Ratusan Minuman Keras dan Obat Terlarang

Di toko ini, lanjut dia, sebanyak 813 botol miras berbagai merek disita yang nantinya untuk dimusnahkan.