Daerah

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

×

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Pengedar ganja ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial HM (22) dan MY (21) di Jalan Uwis Gara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dipenuhi Rumput Liar, Om Zein Ancam Batalkan Perbaikan Jalan Militer Purwakarta

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat dua orang diduga membawa ganja sedang melintas naik motif Yamaha Zupiter nomor polisi BK 5922 JE.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Seperti Debt Collector, polisi langsung menangkap tersangka begitu melihat pria dengan ciri-ciri sedang melintas.

Baca Juga:  Kemenag Alokasikan Rp6,7 Miliar untuk Sarana Penunjang Asrama Haji Indramayu

Polisi menghentikan motor tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua pengendara tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2