Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Diminta Segera Selesaikan Proses Lelang Pengelolaan Stadion GBLA  

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Kenalan di MiChat, Lalu ke Kamar Hotel, Berakhir di Kantor Polisi

KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Khofifah

“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.