Nasional

Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

×

Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Sebut 63 Persen Kepatuhan Masyarakat Dipengaruhi Media

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Perhatian! Ingin Cepat dan Mudah? Siapkan Berkas Ini saat Pendataan Regsosek 2022

KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Beri Fasilitas Kepada Para Nelayan

“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2