Daerah

Yana Mulyana Nikmati Tahun Baru di Lapas Sukamiskin, KPK Beberkan Hal Ini

×

Yana Mulyana Nikmati Tahun Baru di Lapas Sukamiskin, KPK Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pada akhir Desember 2023 lalu, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung oleh Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana Mulyana bersama tersangka lainnya harus menikmati Tahun Baru di dalam lapas Sukamiskin.

Baca Juga:  Kaget Rumahnya Didatangi Ridwan Kamil saat Sahur, Mak Endah Curhat Ingin TV Digital

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Yana sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait proyek smart city Bandung. Berdasarkan putusan pengadilan, Yana Mulyana divonis hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga:  Gandeng Uu Ruzhanul Ulum dan Atalia Praratya, Enesis Edukasi DBD di Kota Bandung

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” kata Ali dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (2/12/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan di Subang Pertanyakan Vonis 20 Tahun

“Dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2