Aksi Maling Motor di Tanjungbalai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Hendak Pulang ke Rumah

Maling Motor
Maling motor ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang pria berinisial AS alias Ade (43) dan IB alias Rahim (41) keduanya warga Kota Tanjungbalai ditangkap jajaran reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Keduanya melakukan pencurian satu unit motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi BK 5101 UY di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Kawanan Maling Gasak Motor Pegawai Minimarket di Surade Sukabumi

“Pelaku diamankan saat melintas di dekat rumahnya di kawasan pantai Olang, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhammad Ronny, Senin (8/1/2-24).

Baca Juga:  Hotel Aurora Baru Cirebon Terbakar

Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban Susi Sugiarti (29) hendak belanja ikan di di kawasan pajak Jalan Suprapto.Lalu dia parkirkan motor miliknya di depan toko sembako.

Baca Juga:  Eti: Diharapkan Warga Manfaatkan Pasar Murah

“Ternyata pelaku sudah berada di depan toko sembako tersebut, hal itu dibuktikan dengan rekaman cctv yang didapat,” ucapnya.