Daerah

Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang

×

Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Daging Anjing
Ilustrasi perdagangan daging Anjing. (Foto: SCMP).

JABARNEWS | SUBANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang melakukan antisipasi terjadinya perdagangan anjing untuk dikonsumsi.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang Erlinawati Pasaribu mengatakan bahwa bahwa pihaknya juga mengantisipasi praktik perdagangan daging anjing di wilayah itu.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Sukabumi Kota Usai Bagi-bagi Takjil

Dia menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan adanya rumah pengepul anjing di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang.

“Tindaklanjut tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah tersebut bersama jajaran pihak kepolisian setempat,” kata Erlinawati di Subang, Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tanggapi Polisi Tembak Polisi: Proses Hukum Harus Dilakukan!

Dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik perdagangan hewan anjing untuk konsumsi. Sebab tidak sejalan dengan surat edaran Bupati Subang Nomor PT.01/4773/Disnakeswan tentang Imbauan pengawasan perdagangan anjing dan peredaran daging anjing di Subang.

Baca Juga:  Soal Gempa Garut-Bandung, Bey Machmudin: Pelatihan Mitigasi Bencana Harus Makin Gencar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2