Daerah

Bandung Berstatus Tanggap Darurat Banjir, Ini Kata Bupati Dadang

×

Bandung Berstatus Tanggap Darurat Banjir, Ini Kata Bupati Dadang

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai tanggal 13 hingga 20 Januari 2024.

Keputusan ini diambil menyusul peristiwa banjir yang melanda wilayah Dayeuhkolot, memengaruhi sekitar 2.000 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga:  PJB UP Cirata bersama MUI Gelar Tasyakuran Selesainya Overhaul Unit 8

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa status tanggap darurat telah diberlakukan selama tiga hari terakhir dengan langkah-langkah penanggulangan yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pendirian dapur umum.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Langsung Turun ke Sawah Usai Menang Pilgub Jabar Versi Hitung Cepat

“Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya,” ujar Dadang pada Senin (15/1).

Baca Juga:  Wisata Orang Waras: Dorong Kesadaran Kolektif Warga Bandung

Dalam keterangannya, Dadang menegaskan bahwa status tanggap darurat bencana banjir dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2