Mulai Deg-degan Dicek KPK! Ini Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Soal Laporan Dugaan Kasus Gratifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihanya sudah menerima laporan terkait Dadang dan sedang dilakukan pengecekkan.

Baca Juga:  Sebanyak 334 Personel Disiagakan untuk Amankan Lebaran 2024, Dadang Supriatna Beberkan Hal Ini

“Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek,” kata Ali Fikri dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (9/7/2023).

Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-15, Partai Gerindra Serdang Bedagai Gelar Bakti Sosial

Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.

Baca Juga:  Sempat Ricuh, Satpol PP Kota Bandung Pastikan Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan