Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di sejumlah tempat berbeda.

Kasat narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu membenarkan penangkapan sejumlah pengedar narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja.

Baca Juga:  Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

“Ada dua terduga pengedar ditangkap dari tempat berbeda,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, tersangka pertama berinisial JP (23) ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pingol, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Cianjur Banyak Peminat, Alasannya Ingin Mudik Lebaran

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 2,72 gram yang disimpan dalam rumah,” terang Pasaribu.