Bising Kegaduhan Pajak Hiburan Naik! Luhut Binsar Pandjaitan Turun Tangan, Minta Batalkan?

Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan soal adanya kenaikan tarif pajak hiburan yang mencapai 40%.

Baca Juga:  Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi

Luhut meminta kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan agar ditunda dan dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan yang dikutip dari Suara.com, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Baru Mendingan, Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Bicara Kondisi Politik di Indonesia

Luhut mengaku bahwa dirinya mendengar polemik terkait pajak hiburan saat dirinya tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Soal Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Menko Luhut Sebut Perlu Kedisiplinan: Kita Sudah Siap?

Dia pun langsung mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.