KPU Purwakarta Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kaji Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

KPU Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman RI dalam rangka meninjau kesiapan logistik Pemilu 2024.
KPU Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman RI dalam rangka meninjau kesiapan logistik Pemilu 2024.. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (18/12/2024).

Kunjungan Ombudsman di KPU Purwakarta ini dalam rangka kajian pencegahan maladministrasi terkait kesiapan distribusi logistik surat suara penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Pantau Warga Yang Bepergian ke Luar Negeri

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari ke 11 Ramadhan

Dalam kunjungan kali ini, anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Keasistenan Utama I, Nugroho Andriyanto serta Sekretaris KPU Purwakarta Rahadian Wiguna.

Baca Juga:  Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

Dalam upaya pencegahan maladministrasi, Jemsly melakukan tinjauan langsung terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG). Tak hanya itu, Jemsly juga meninjau logistik Pemilu tahun 2024 yang tersimpan di Gudang KPU Purwakarta.