Daerah

KPU Purwakarta Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kaji Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

×

KPU Purwakarta Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kaji Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman RI dalam rangka meninjau kesiapan logistik Pemilu 2024.
KPU Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman RI dalam rangka meninjau kesiapan logistik Pemilu 2024.. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (18/12/2024).

Kunjungan Ombudsman di KPU Purwakarta ini dalam rangka kajian pencegahan maladministrasi terkait kesiapan distribusi logistik surat suara penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan Syaiful Huda Masuk Tiga Besar Caleg DPR RI yang Bakal Terpilih di Pemilu 2024

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga:  Nyaris Diamuk Warga, Polisi di Purwakarta Amankan Diduga Pelaku Pencabulan

Dalam kunjungan kali ini, anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Keasistenan Utama I, Nugroho Andriyanto serta Sekretaris KPU Purwakarta Rahadian Wiguna.

Baca Juga:  151 Korban Gempa Cianjur Masih Dicari!

Dalam upaya pencegahan maladministrasi, Jemsly melakukan tinjauan langsung terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG). Tak hanya itu, Jemsly juga meninjau logistik Pemilu tahun 2024 yang tersimpan di Gudang KPU Purwakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2