Gawat, Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lima Kabupaten Ini Terancam Ditunda

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS │ BANDUNG – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Papua Pegunungan berada dalam ancaman penundaan. Hal ini diantaranya karena anggaran yang direncanakan dalam naskah perjanjian daerah (BPDH) belum terealisasi.

Baca Juga:  Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kosay, mengungkapkan kekhawatiran ini. Menurutnya, dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, hanya tiga kabupaten yang berhasil mengalokasikan anggaran untuk Pemilu, namun hanya mencapai 40 persen dari total yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Hary Tanoe Boyong Istri dan 4 Anaknya Nyaleg Lewat Partai Perindo

“Anggaran yang seharusnya mencapai tahap penyelesaian 60 persen, nyatanya belum ada realisasi sama sekali,” ujar Theodorus.

Theodorus juga menyoroti lima daerah yang belum berhasil mengalokasikan anggaran untuk pemilu, yaitu Kabupaten Nduga, Jayawijaya, Tolikara, Yahukimo, dan Mamberamo Tengah.

Baca Juga:  Hadiri IDC AMSI 2019, Menteri Koperasi dan UKM Bahas Cangkul

“Pemilu di lima kabupaten ini berada dalam ancaman penundaan jika anggaran tidak segera terealisasi,” tegasnya.