Daerah

Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

×

Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar sabu asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang terduga pengedar narkoba berinisial ES (38) ditangkap saat berada di rumahnya di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:  Satlat PJKR Unsur dan Kodrat Cianjur Gelar POP Tarung Derajat

“Ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba oleh tersangka,” ucapnya, Selasa (30/1/2024).

Kata dia, personel yang melakukan penyelidikan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri di depan rumah. Tanpa membuang waktu, personel langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Setelah Tangkap Gery Iskak, Polisi Tangkap 3 Pemuda Ditempat Berbeda

“Melihat pelaku, polisi lalu melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu di teras rumah, 1 plastik klip berisi sabu dalam dompet seberat 1,57 gram,” terang Irvan.

Baca Juga:  Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2