Ditolak Minta Uang, Seorang Pria di Pematangsiantar Bakar Mobil Expander

Pembakaran Mobil
Mobil dibakar pria asal Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – JSG (32) warga Jalan Bah Tongguran Blk SD, Kelurahan Sigulang-gulang, Kota Pematangsiantar ditangkap atas kasus pembakaran satu mobil.

“Pelaku sudah ditangkap atas kasus pembakaran mobil,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  Awal Ramadhan, Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Jurtul Judi Togel

Menurutnya, peristiwa pembakaran berawal saat pelaku mendatangi sebuah gudang milik Jasmen Saragih (59) Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba

Baca Juga:  Dua Motor Adu Banteng di Tapanuli Utara, 1 Tewas 2 Orang Luka-Luka

“Saat itu pelaku datang meminta uang, namun ditolak korban karena diduga uang tersebut akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Wah! Seorang Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dianiaya Dua Orang Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Kata dia, mendengar korban menolak memberikan sejumlah uang, pelaku emosi dengan memecahkan kaca mobil Mitsubishi Expander Cross nomor polisi BK 1788 WAD yang diparkir didepan rumah korban.