Ragam

Petugas Bawaslu Kecelakaan Kerja Dirawat di RS Primaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Petugas Bawaslu Kecelakaan Kerja Dirawat di RS Primaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Primaya Depok.

Baca Juga:  Pergerakan Tanah Ancam 11 Rumah di Sukaresmi Cianjur

Kunjungan ini untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pasien yg di jenguk adalah Ibu Willi, salah seorang petugas Bawaslu yang mengalami kecelakaan kerja dalam bertugas. Korban jatuh dari kursi sehingga pinggang dan kepala bagian belakang terbentur.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Semakin Pede Prabowo-Gibran Bisa Raup 50 Persen Suara di Jawa Barat

Ibu Willi merupakan salah satu petugas Bawaslu yang telah didaftarkan perlindungannya oleh pemerintah kota Depok dan KPU Kota Depok dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera
Pages ( 1 of 2 ): 1 2