Daerah

Wanti-wanti Calo saat Klaim JHT, Warga di Cimahi dan Bandung Barat Diminta Lakukan Ini

×

Wanti-wanti Calo saat Klaim JHT, Warga di Cimahi dan Bandung Barat Diminta Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kerja Keras Bebas Cemas bagi Tenaga Informal di Subang

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  Pasca Longsor di TPU Cikadut Kota Bandung, Petugas Perbaiki Tepi Tebing Pakai Bambu dan Karung Tanah

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau juga melalui website lapakasik. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos

Feisal menjelasakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Selain melalui lapakasik, pengajuan klaim juga bisa melalui aplikasi JMO yang bisa di pasang di smartphone masing-masing peserta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2