Kemarin, Belasan Pengendara Motor di Purwakarta Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Razia Motor
Penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalulintas di Operasi Keselamatan Lodaya 2024. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hari Ke tiga Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menjaring belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi yang berlangsung yang dimulai pada 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban berlalulintas.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Digugat Rp1,11 Miliar oleh Kader Gerindra, Kursi Ketua DPRD Kota Cirebon Panas

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan dari pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Asal Purwakarta Tewas Dalam Laka Lantas di Tol Cipularang KM 113

“Untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI,” ujar Dadang, Pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Mojang Jajaka Purwakarta Beri Semangat Pendidikan kepada Anak-anak di Rusunawa Ciseureuh

Ia menyampaikan, operasi ini ditargetkan dapat menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya jumlah kecelakaan maupun fatalitas korban serta lainnya.