Penjelasan Fraksi Nasdem Soal Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna

JABARNEWS │ JAKARTA – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Taufik Basari, menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penegasan komitmen ini muncul menyusul sikap tiga fraksi lainnya, yakni PDIP, PKB, dan PKS, yang telah menyuarakan hak angket lewat interupsi dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3).

Baca Juga:  Survei Median: 73,2 Persen Netizen Inginkan Pemilu 2024 Tidak Ditunda, Ini Alasannya

Menurut Taufik, hak angket menjadi instrumen yang dianggap penting dalam proses penyelidikan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Fraksi PDIP Beri Catatan Khusus: Seyogyanya...

Fraksi NasDem bersama dengan fraksi lainnya, yaitu PDIP, PKB, dan PKS, menegaskan keputusan untuk mengambil langkah ini sebagai respons terhadap isu yang dianggap serius terkait integritas dan keabsahan proses demokrasi di Indonesia. Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)

Baca Juga:  VIDEO: Yenny Wahid Siap Jadi Cawapres Anies Baswedan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News