Daerah

Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

×

Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah menerima dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dana hibah tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Termasuk di Medsos, Bawaslu Purwakarta Larang Paslon Kampanye pada Masa Tenang

Adapun besaran dana hibah yang didapatkan KPU maupun Bawaslu mengalami penurunan, jika dibandingkan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu.

KPU Pangandaran mendapatkan dana hibah sebesar Rp23 miliar. Sedangkan, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp7 miliar, angka tersebut berdasarkan hasil rasionalisasi dari pengajuan awal.

Baca Juga:  Dua Tokoh Penggerak Koperasi Jabar Ini Ternyata Warga Purwakarta

Pada Pilkada Pangandaran tahun 2020, KPU mendapatkan dana hibah sebesar Rp28 miliar lebih. Berikut dana tambahan pada adendum NPHD sebesar Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  KH John Dien Ajak Masyarakat Purwakarta Wujukan Pilkada yang Aman dan Kondusif
Pages ( 1 of 3 ): 1 23