Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah menerima dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dana hibah tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Tembok MTSN 19 Pondok Labu Roboh, Tiga Siswa Meninggal Dunia

Adapun besaran dana hibah yang didapatkan KPU maupun Bawaslu mengalami penurunan, jika dibandingkan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu.

KPU Pangandaran mendapatkan dana hibah sebesar Rp23 miliar. Sedangkan, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp7 miliar, angka tersebut berdasarkan hasil rasionalisasi dari pengajuan awal.

Baca Juga:  Karena Ini Pengrajin Gula Aren Langkaplancar Pangandaran Terancam Punah

Pada Pilkada Pangandaran tahun 2020, KPU mendapatkan dana hibah sebesar Rp28 miliar lebih. Berikut dana tambahan pada adendum NPHD sebesar Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Tingkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Desa dengan Inovasi