Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa saat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  252 Calhaj di Serdang Bedagai Siap menuju Tanah Suci, Cek Tanggal Keberangkatannya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal di Cimahi, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Sabtu 4 Juni 2022

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Duh! Keluarga TKW Karawang yang Dijual ke Suriah Diancam Pihak Ini

Feisal menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui laman resmi lapakasik.