Minta Warganya Taati Prokes, Ngatiyana Bakal Tutup Sejumlah Tempat di Kota Cimahi

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: IKPS Kota Cimahi).

JABARNEWS | CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana meminta warganya untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam protokol kesehatan (Prokes) saat libut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Varian Omicron di Cimahi Sembuh, Warga Diimbau Tetap Waspada

“Ini semua untuk warga Cimahi jangan sampai lupa pakai masker bila keluar rumah, karena virus Covid-19 Omicron ini penyebarannya sangat pesat,” kata Ngatiyana dalam keterangan yang diterima, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Pantau Arus Mudik Lebaran Lewat CCTV

Dia menjelaskan, seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi Terjadi pada 1 Januari 2024

Selain itu, lanjut Ngatiyana, Pemerintah Kota Cimahi juga menerapkan PPKM Level 2 di Kota Cimahi sepanjang 24 Desember 2021-2 Januari 2022.