Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api

Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) dalam sebuah bus jurusan Bekasi di wilayah Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pada awalnya Tim Sancang Polres Garut melakukan penggeledahan di dalam bus terhadap seorang yang mengenakan pakaian hoodie hitam.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Kembali Naik, 13 Orang Terkonfirmasi

Polisi kaget dan panik menemukan sebuah senjata api mirip pistol. Pria tersebut kemudian diturunkan paksa dari bus sambil diborgol.

Usai menangkap pria berpistol itu, polisi kemudian memburu dua pelaku curanmor lainnya di Kecamatan Tarogong Kaler. diketahui pelaku curanmor itu berinisial Z dan I, sedangkan identitas pelaku yang pertama diringkus belum keluar identitasnya.

Baca Juga:  Terciduk sedang Bermesraan di Kontrakan, Pasangan Gay di Cianjur Nyaris Diamuk Massa

“Betul awalnya mengamankan satu orang pelaku di dalam bus. Ia membawa sepertinya mirip senjata api, kemudian dikembangkan ke dua pelaku lain,” kata Ari, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Pansus Propemperda Perkuat Usulan Raperda dari Publik Kota Bandung