Soal Kelanjutan Kasus Senjata Api Ilegal Milik Napi Lapas Cipinang, Ini Kata Polda Jabar

Kasus kepemilikan senjata api ilegal
Keterangan pers kasus kepemilikan senjata api ilegal. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah mendalami asal usul puluhan senjata api ilegal yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung. Penyidik saat ini sedang menuju Lapas Cipinang untuk memeriksa PKL, pemilik senjata tersebut.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa enam penyidik telah berangkat ke Lapas Cipinang untuk memeriksa PKL terkait puluhan senjata tersebut.

“Hari ini diperiksa (PKL), membuka asal usul senjata, kemungkinan senjata sudah dijual kemana,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (3/4).

Baca Juga:  Polda Jabar Kerahkan Ratusan Ribu Personel untuk Amankan Nataru

Surawan menegaskan, pihaknya ingin mengetahui jalur peredaran senjata ilegal tersebut. PKL yang ditahan di Lapas Cipinang meminta istrinya, HSL, untuk menjalankan bisnis senjata tersebut.

Baca Juga:  Bahan Peledak dan Senjata Api Ditemukan dalam Bangunan di Jalan Asia-Afrika Bandung

Surawan menjelaskan bahwa PKL khawatir terhadap usahanya, sehingga memindahkan senjata-senjata itu dari Jakarta ke Bandung. Dia juga mengungkapkan bahwa PKL telah lama terlibat dalam perdagangan senjata ilegal dan sudah tiga kali dipenjara.