Daerah

Gara-gara Mangkir Tanpa Alasan, Dicky Saromi Siapkan Sanksi Bagi Puluhan ASN di Kota Cimahi

×

Gara-gara Mangkir Tanpa Alasan, Dicky Saromi Siapkan Sanksi Bagi Puluhan ASN di Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi memberikan sanksi kepada 27 ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.

Hal tersebut dikarenakan mereka tidak hadir dalam apel pertama masuk kerja tanpa memiliki alasan.

Baca Juga:  Kasus Stunting Di Sukabumi Menurun

Dicky mengatakan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi wajib mengikuti apel pertama setelah libur Lebaran ini. Kepada ASN yang mangkir pada apel pertama ini, pihaknya pun menyiapkan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga:  Selama Ramadan 2022, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Pemkab Purwakarta

“Apel ini juga merupakan agenda musyafahah. Kita bisa bersilaturahmi dengan seluruh OPD. Sedangkan bagi para ASN yang mangkir pada apel pertama ini, akan ada sanksi teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dicky, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran, Bambang Tirtoyuliono Pastikan Pelayanan di Kota Bandung Berjalan Prima

Dia menjelaskan, jumlah ASN yang terdaftar di Pemkot Cimahi sebanyak 4.396 orang. Namun, yang hadir dan mengikuti apel gabungan itu sebanyak 4,188 orang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2