Gara-gara Mangkir Tanpa Alasan, Dicky Saromi Siapkan Sanksi Bagi Puluhan ASN di Kota Cimahi

Pj Wali Kota Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. (Foto: Istimewa).

Artinya, lanjut Dicky, jumlah kehadiran ASN yang mengikuti apel hanya sekitar 95,11 persen lantaran adanya ASN yang mangkir.

“Kemarin saya sudah mengeluarkan surat pemerintah pusat perihal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sedangkan yang bertugas di rumah sebanyak 7 orang. Jadi yang tidak hadir dalam apel wajib ini sebanyak 208 ASN dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, ASN Kota Bandung Belum Masuk 100 Persen

Menurut dia, menjelaskan, ada berbagai alasan yang tidak mengikuti apel sesuai izin. Yakni cuti melahirkan 22 orang, cuti tahunan (97 orang), izin (38 orang), dinas luar (13 orang), tugas belajar (2 orang).

Baca Juga:  Hore! Anggota Dewan Cianjur Buka Segel Bangunan SDN Cigombong, Kini Siswa Bisa Sekolah Lagi

Kemudian cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebanyak 6 orang, masa persiapan pensiun (2 orang). Sedangkan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang mangkir sebanyak 27 orang. (Red)

Baca Juga:  IPMB Sebut 100 Ribu Lebih ASN Kemenag Tidak Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News