Daerah

Respon MUI Jabar Soal Kasus Kawin Kontrak di Cianjur

×

Respon MUI Jabar Soal Kasus Kawin Kontrak di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto:suarabekaci.id)

JABARNEWS │ CIANJUR – Kasus kawin kontrak yang baru-baru ini terungkap di Cianjur telah menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Sejumlah pihak mengecam dan menyayangkan praktik kawin kontrak yang melibatkan perdagangan manusia, di mana para muncikari menjual gadis-gadis muda kepada pria dari Timur Tengah dan India.

Baca Juga:  Gempa M 4,3 di Sukabumi Sebabkan Rumah Rusak, Ini Laporan BPBD

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar mengungkapkan bahwa fenomena kawin kontrak sudah lama terjadi di Cianjur. Hal ini menyusul kehadiran pengungsi dari Timur Tengah di masa lalu.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Guru Penggerak Tidak Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

“Mungkin berpengaruh juga (dulunya), ada pengungsi dari timteng itu yang kemudian mereka menetap sementara dan mendapat perlindungan badan PBB. Setelah itu banyak kasus kawin kontrak,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Farhan Instruksikan Camat dan Lurah Cek Saluran Air

Dalam pandangan agama Islam, Rafani menegaskan bahwa kawin kontrak tidak dibenarkan. Pernikahan dalam Islam dimaksudkan untuk membangun keluarga dan fondasi masyarakat yang sesuai dengan ajaran agama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2