Daerah

Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

×

Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membuka jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejak 4 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftar jalur perseorangan untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Wah! Ketua Timses Bacabup Tasikmalaya Jadi Korban Pencurian Usai Bawa Uang Rp200 Juta dari Bank

“Sampai hari ini belum ada pendaftar, kalau yang baru tanya-tanya sudah ada,” kata Asep di Tasikmalaya, Selasa (7/5/2024).

Dia menjelaskan, dari jalur perseorangan minimal harus mendapat dukungan 40.375 suara. Dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan, dan memiliki hak pilih.

Baca Juga:  Punya Penyakit Sakalor, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cimulu Tasikmalaya

“Jadi persyaratannya demikian, dukungan satu orang harus mengisi dua lembar surat pernyataan. Sebaran dukungan juga minimal tersebar di enam dari 10 kecamatan. Tidak bisa terpusat di satu atau dua kecamatan saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Dalam 10 Tahun Terakhir, Bencana di Kabupaten Garut Didominasi Longsor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2