Daerah

Kejari Jabar Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dinas Sekda Karawang, Termasuk Dua Dinas Ini

×

Kejari Jabar Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dinas Sekda Karawang, Termasuk Dua Dinas Ini

Sebarkan artikel ini
Kejari Jabar melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Karawang
Kejari Jabar melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada Senin (20/5).

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ruislag (tukar guling) aset milik Pemkab Karawang seluas 4.935 meter persegi, dengan tanah milik PT Jakarta Intiland seluas 59.087 meter persegi.

Baca Juga:  Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Diketahui, tanah milik pemerintah daerah terletak di Jalan Tuparev Karawang. Sementara tanah milik swasta tersebar di lima lokasi di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Belum Diperiksa Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK Ungkap Alasannya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Lokasi yang digeledah mencakup ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang.

Baca Juga:  Kejati Jabar Berkunjung ke Purwakarta, Ini yang Ditegaskannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2