Daerah

Cegah Praktik Curang, Dinas Perdagangan Bekasi Lakukan Pengecekan Berkala SPBE

×

Cegah Praktik Curang, Dinas Perdagangan Bekasi Lakukan Pengecekan Berkala SPBE

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan secara berkala terhadap sejumlah pangkalan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yanti mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan sekaligus upaya mencegah praktik kecurangan.

Baca Juga:  Anggaran Rp737 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Infrastruktur di Bekasi

“Terutama gas elpiji subsidi tiga kilogram yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Helmi di Cikarang, Senin (27/5/2024).

Dia menjelaskan, kegiatan pengecekan berkala merupakan bagian dari fungsi pengawasan rutin terpadu yang dijalankan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan serta petugas kepolisian.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 26 September 2022

Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan RI atas temuan pengurangan volume gas elpiji ukuran tiga kilogram di sejumlah pangkalan yang menjadi sampel inspeksi mendadak.

Baca Juga:  Duh! Sampai Mei 2023, Kasus DBD di Bekasi Bertambah Jadi 366 Orang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2