Daerah

Polres Purwakarta Belum Bisa Diterbitkan SIM C1, Ini Penjelasannya

×

Polres Purwakarta Belum Bisa Diterbitkan SIM C1, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Satpras SIM Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc resmi diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Hal tersebut ditandi dengan melaunching langsung SIM C1 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Tangis Pedagang Pasar Jatibarang Viral, Wabup Indramayu Ngaku Ditelpon Langsung Dedi Mulyadi

Meski begitu, penerbitan SIM C1 saat ini belum bisa dilakukan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Indonesia, salah satunya wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Liga Sepak Bola

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penerbitan SIM C1 di Kabupaten Purwakarta belum bisa dilakukan.

Baca Juga:  Bakal Seru, Penyanyi Ini Turut Meriahkan Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Besok

“Untuk saat ini di wilayah Jawa Barat termasuk Kabupaten Purwakarta belum bisa,” Ungkap pria yang akrab disapa Dadang itu, Pada Kamis, 30 Mei 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23