Daerah

Kasus Rudapaksa Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Kasus Rudapaksa Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran menetapkan satu orang tersangka kasus pencabulan atau rudapaksa yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran

Seorang disabilitas berinisial AD (20) diduga menjadi korban rudapaksa. Pihak keluarga telah melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polres Pangandaran.

Baca Juga:  Pria di Tangerang Cabuli Adik Ipar, Modusnya Bisa Obati Guna-guna

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap pengurus Yayasan yang membawahi SLB tersebut.

Baca Juga:  Indonesia Akan Kirim 200 Imam Masjid Untuk Bertugas di Uni Emirat Arab

“Dari hasil penyidikan dan keterangan dari saksi, terduga CS yang merupakan Pengurus Yayasan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan,” kata Herman saat dihubungi Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:  Duh! Kemarin, Dua Anak Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge

Namun belum ada penahanan terhadap tersangka, tetapi pihaknya akan terus memproses kasus rudapaksa tersebut. “Korban juga sudah menjalani tes psikologis yang didatangkan dari Bandung pada pekan kemarin,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2