JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi membubarkan tawuran pelajar yang terjadi di Kampung Warungkawung, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/5/2022). Sebanyak 5 orang pelajar SMK diamankan.
Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengatakan, pihaknya membubarkan tawuran antar pelajar yang terjadi sekira pukul 15.30 WIB saat sejumlah personelnya berpatroli di sekitar lokasi. Ketika itu, terlihat sejumlah pelajar sedang saling baku hantam menggunakan tangan kosong.
“Anggota patroli langsung membubarkan dan situasi pecah hingga para pelajar berlarian,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).
Kejar-kejaran polisi dan pelajar sempat terjadi seusai tawuran tersebut dibubarkan. Bahkan ada sejumlah pelajar yang nekat melarikan diri ke rumah penduduk.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan para pelajar yang terlibat tawuran itu. Sehingga para pelajar itu lari ke rumah (warga). Begitu mereka lari ke rumah, langsung saya sergap dan diamankan serta dibawa ke Mapolsek Nagrak,” katanya.