Daerah

Densus 88 Tangkap Residivis Teroris Afiliasi ISIS di Karawang

×

Densus 88 Tangkap Residivis Teroris Afiliasi ISIS di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang pada Sabtu (15/6/2024).

“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:  Jabar Dapat Dua Rute Elektrifikasi Kereta Api, Herman Suryatman: Ini untuk Transportasi Massal

Dia menjelaskan, keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

“AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018,” jelasnya.

Tersangka AAR ditangkap pada 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Baca Juga:  Mau Kredit Kendaraan Mobil atau Motor? Simak Kabar Baik dari Bank Indonesia Ini!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2