Daerah

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Pemerintah Daerah Beantas Judi Online

×

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Pemerintah Daerah Beantas Judi Online

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kota Bogor mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam memberantas judi online atau daring.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan bahwa pihaknya menyoroti fenomena judi daring yang terjadi di Kota Bogor.

Baca Juga:  Soal Kriteria Cawagub di Pilgub Jabar 2024, Ridwan Kamil Singgung Perjodohan Politik

Berdasarkan laporan dari PPATK yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), nilai transaksi judi daring di Kota Bogor mencapai Rp612 miliar atau menduduki peringkat kedua se-Indonesia.

Baca Juga:  Soal Pelecehan Seksual di Sekolah, Bima Arya Ingin Siswa dan Guru Diedukasi

“Tentu kami akan mendukung penuh Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas judi online,” kata Jenal di Kota Bogor, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga:  Debat Paslon Harus Dijadikan Edukasi

Dia menyampaikan, dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan mendiskusikan langkah-langkah strategis dengan Pemkot Bogor untuk menanggulangi maraknya kasus judi daring.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2