Daerah

Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

×

Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Sebarkan artikel ini
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyediaan alat kontrasepsi (alkon) untuk pelajar, yang kini menjadi topik hangat di dunia pendidikan.

Baca Juga:  PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahap 1 Berjalan Lancar

Pelaksana Harian Kepala Disdik Jabar, Ade Apriandi, menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara mendalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 103 yang mengatur tentang kesehatan sistem reproduksi anak sekolah.

Baca Juga:  Prihatin Ada Pesta Bikini di Depok, MUI Dukung Polisi Usut Tuntas

Ade menekankan bahwa Disdik Jabar belum sepenuhnya memahami isi dari PP 28/2024. Ia mengaku akan menunggu sosialisasi resmi dari pemerintah pusat atau kementerian terkait sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Heran Tagihan Air Disdik Jabar Rp400 Juta Sebulan: Mereka Mandi Pakai Apa?

Menurut Ade, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan kebijakan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan baru tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2