Daerah

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

×

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur memeriksa enam orang saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.

Baca Juga:  Belasan Ribu Obat Psikotropika Berhasil Disita Dari Tangan Pengedar di Cianjur

“Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Tono di Cianjur, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Rizky Febian Colek Anya Geraldine: Kita Pernah Janji Buat Netizen, Apa Ya?

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.

Baca Juga:  AA Abdul Rozak Resmi Nahkodai DPD LASQI NJ Kota Bandung

“Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2