Daerah

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

×

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur memeriksa enam orang saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

“Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Tono di Cianjur, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Dinas PUTR Cianjur Sebut Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sudah Rampung

“Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2