Daerah

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

×

Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur memeriksa enam orang saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap Dua Pemuda Hadang Wisatawan dengan Sajam di Jalan Raya Naringgul

“Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Tono di Cianjur, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Viral Dugaan Penculikan Anak di Tasikmalaya, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Usai Dikepung Warga

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.

Baca Juga:  Terdampak Covid-19, Lansia di Cianjur dapat Bantuan Sosial dari WOM Finance

“Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2