Daerah

BKPSDM Karawang Siapkan Sanksi Berat Bagi Oknum Camat yang Mesum dengan Bidan di dalam Mobil

×

BKPSDM Karawang Siapkan Sanksi Berat Bagi Oknum Camat yang Mesum dengan Bidan di dalam Mobil

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi mesum. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah menyiapkan sanksi berat untuk oknum camat berinisial G yang berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.

Baca Juga:  Selama Bulan Februari, Puluhan Orang di Kabupaten Cirebon Meninggal Akibat Covid-19

Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum.

Dia mengaku, akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, karena lokasi kejadiannya berada di areal parkir rumah sakit.

Baca Juga:  Atasi Masalah Nelayan, Ahmad Syaikhu Gemakan Kolaborasi Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat

Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Selama proses pendalaman jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 Juli 2023

“Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan,” kata Gery di Karawang, Rabu (11/9/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2