Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  RS Rujukan Covid-19 Capai 75 Persen, Dinkes Keluarkan Alarm Peringatan Prokes

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Ucap Arwin, Pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga:  Sebanyak 31 Jalan Rusak di Cirebon Mulai Diperbaiki, Imron Bilang Begini

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234