Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bawa Ratusan Obat Terlarang, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Keren, Pelajar Asal SMPN 1 Purwakarta Ini Raih Juara Olahraga Anggar di Kejurda Jabar

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Ucap Arwin, Pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga:  Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234