Daerah

Warga Kota Bandung Wajib Pilah Sampah, Tidak Dipilah Tak Diangkut

×

Warga Kota Bandung Wajib Pilah Sampah, Tidak Dipilah Tak Diangkut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemilhan sampah organik dan sampah anorganik (Foto: Net)
Ilustrasi pemilhan sampah organik dan sampah anorganik (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang. Sampah yang tidak dipisahkan antara sampah organik dan anorganik tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan.

Baca Juga:  Badan Geologi Beberkan Analisis Gempa Garut, Ternyata Penyebabnya

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan upaya Pemkot Bandung dalam menangani permasalahan sampah yang semakin mendesak, terutama kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang diprediksi akan overload pada tahun 2025.

Baca Juga:  Ini Dia Nasi Goreng Jalanan, Rasa Restoran Bintang Lima Di Purwakarta

Sampah dari Kota Bandung pun menjadi penyumbang terbesar ke tempat pembuangan akhir dan pemerintah sepakat untuk mengurangi ritase.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara mengatakan, masyarakat kini diwajibkan untuk mengelola sampah secara mandiri dari rumah masing-masing.

Baca Juga:  Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Bentuk Komitmen Pemda Provinsi Hadirkan Pertanian Berkelanjutan

Sebelum dibuang, masyarakat harus memilah sampah organik dan anorganik. Petugas tidak akan mengangkut sampah yang belum terpilah.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234