Daerah

Begini Aksi Pencuri Berpistol di Garut, Polisi Ungkap Ini

×

Begini Aksi Pencuri Berpistol di Garut, Polisi Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Penembakan
Ilustrasi penembakan. (Foto: Unsplash/Max keinen).

JABARNEWS | GARUT – Polisi berhasil meringkus seorang pencuri berpistol berinisial CM (39) setelah melakukan aksinya menyatroni rumah warga pada Minggu (20/10/2024).

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pistol jenis airsoft gun bersama peluru gotri dari pelaku.

Baca Juga:  Doa dan Harapan Uu Ruzhanul Ulum untuk Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aeree Swiss

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di rumah milik Zaenal di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu dengan cara membongkar jendela. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan ponsel milik korban.

Baca Juga:  Pemkab Garut Buka Penerimaan PPPK dengan Kuota 1.600 Orang, Nurdin Yana Sampaikan Info Penting!

“Pelaku berinisial CM (39) warga Cikajang Kabupaten Garut. Berhasil ditangkap setelah mencuri di rumah warga di Kampung Sasak Beusi Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut,” kata Adi.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Remaja di Tasikmalaya Minum Miras di Pinggir Jalan Tanpa Rasa Malu

Dia menjelaskan pencuri berpistol melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong tak berpenghuni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2