Daerah

Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

×

Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melanjutkan penyusunan berkas tuntutan atas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

Proses penyusunan berkas oleh Kejari Bekasi ini termasuk pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam kasus gratifikasi tersebut.

Baca Juga:  Klinik Spesialis Jantung Pertama di Kabupaten Bandung Ada di Cinunuk

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menyatakan bahwa setelah penetapan tersangka dan penahanan SL, penyidik mulai memanggil kembali saksi-saksi untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan.

Baca Juga:  Meski Nol Kasus, Warga Jabar Tetap Diminta Waspada Soal Penyakit Rabies

“Secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Sekolah Gratis 12 Tahun di Jabar, Swasta Juga Akan Digratiskan untuk Warga Miskin

Jika pemberkasan sudah dinyatakan lengkap, jelas Samuel, maka lengkah selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23