Daerah

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

×

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pelaku saat dilakukan pemeriksaan medis di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jabar kembali menangkap seorang pemuda berinisial R (22) warga Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Pemuda tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Sejumlah Warga di Garut Mengungsi Terdampak Retakan Tanah

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat berada kosannya di Jalan Abah Mustofa, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  6 Varian Obat Mata Rohto: Solusi Efektif untuk Setiap Kebutuhan Kesehatan Mata Anda

“Modus operandi pelaku masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli,” ungkap Yudi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23