Daerah

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Purwakarta, Hasilnya?

×

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Purwakarta, Hasilnya?

Sebarkan artikel ini
Razia dan tes urine yang digelar Polres Purwakarta di tempat hiburan malam.(Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)
Razia dan tes urine yang digelar Polres Purwakarta di tempat hiburan malam.(Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba, Polres Purwakarta menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat (8/11/2024) petang. Kegiatan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta, serta berkolaborasi dengan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 733.927 Orang

Fokus utama dari razia ini adalah memberantas peredaran serta penggunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, mulai dari pemeriksaan barang bawaan hingga tes urine. Sebanyak 38 orang dari dua tempat hiburan yang berbeda menjalani tes urine.

Baca Juga:  Setelah Dua Tahun Masjid Raya Bandung Gelar Salat Tarawih, Ini Aturannya Untuk Jamaah

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi.

Baca Juga:  Pangalengan Diterjang Longsor, Tutup Jalan Penghubung ke Cimaung

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2