Daerah

Bawaslu Kota Tasikmalaya Dalami Dugaan Pelanggaran Paslon Pilkada 2024

×

Bawaslu Kota Tasikmalaya Dalami Dugaan Pelanggaran Paslon Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYABawaslu Kota Tasikmalaya melakukan pendalaman atas laporan dari mahasiswa tentang dugaan adanya pelanggaran pasangan calon (paslon) dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan berbagai dugaan pelanggaran yang memenuhi syarat bukti materil dan formil.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dinilai Kurang Tegas Tertibkan PKL

“Kami menjadikan sebagai informasi awal, selanjutnya kami melakukan penelusuran tindak lanjut dari laporan tersebut,” kata Zaki usai menerima audiensi mahasiswa di Tasikmalaya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Disdik Ciamis Tanggapi Soal Larangan Study Tour oleh Dedi Mulyadi

Dia menjelaskan, meski belum memenuhi syarat laporan, pihaknya tetap akan dijadikan sebagai informasi awal untuk menelusuri lebih lanjut terkait berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Duh! Pencuri Pecahkan Kaca Mobil di Tasikmalaya, Uang Rp150 Juta Dibawa Kabur

Zaki menyebut, dugaan pelanggaran yang dilaporkan mahasiswa ke Bawaslu Kota Tasikmalaya itu sebanyak lima pelanggaran atau temuan kasus yang dijadikan menjadi satu laporan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23