Daerah

Alhamdulillah, 2.142 Guru Agama di Pondok Pesantren Dapat Bantuan Insentif Pendidikan

×

Alhamdulillah, 2.142 Guru Agama di Pondok Pesantren Dapat Bantuan Insentif Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyaluran insentif guru ngaji. (foto: istimewa)
Ilustrasi penyaluran insentif guru ngaji. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan insentif pendidikan kepada 2.142 guru agama non-ASN yang mengajar di pondok pesantren wilayah setempat.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, menyatakan bahwa guru-guru ini telah melalui proses verifikasi untuk memenuhi syarat penerimaan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Pembagian BLT BBM di Bekasi Ridwan Kamil: Pembagian Disini Sudah Canggih

Menurut Sri, setiap guru yang terdaftar akan menerima insentif sebesar Rp300.000 setiap bulan. Menurutnya, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pengabdian guru agama dalam mendidik generasi muda dengan nilai-nilai cerdas dan akhlak mulia.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bandung Resmikan Taman Lost City, Hadpirkan Ruang Publik Estetis di Sempadan Sungai

“Program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan para guru pondok pesantren, sekaligus mendukung pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Fenomena Bus Kali Rasmi Mirip Awan, Ini Kata DLH Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2