JABARNEWS | SUKABUMI – KPU Kota Sukabumi tidak akan melakukan pemungutan suara ulang pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi Seni Soniasih mengatakan bahwa hal itu karena proses pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (27/11/2024) berjalan dengan lancar, aman, tertib dan tidak ditemukan adanya masalah.
“Seluruh kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) menjalankan tugasnya dengan baik, maka dari itu kami pastikan untuk di Kota Sukabumi tidak ada pemungutan suara ulang,” kata Seni di Sukabumi, Sabtu (30/11/2024).
Menurut dia, untuk proses pengembalian kotak suara dari 999 tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPPS ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) juga berjalan lancar serta aman.
Setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS usai, saat PPK tengah melaksanakan tahapan penghitungan suara tingkat kecamatan.