Daerah

DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat, Pengaduan Eep Hidayat Terbukti?

×

DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat, Pengaduan Eep Hidayat Terbukti?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS BANDUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) resmi mencopot Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Keputusan DKPP ini diumumkan dalam sidang terbuka pembacaan putusan terkait tujuh perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DKPP.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Percepat Pembangunan Kembali Pasar Ciamis yang Terbakar

Pengaduan terhadap Ummi Wahyuni diajukan oleh mantan Bupati Subang yang juga menjabat Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Subang, Eep Hidayat dengan nomor perkara 131-PKE-DKPP/VII/2024.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi, Ini Buktinya!

Sebelumnya, sidang terkait kasus pelanggaran kode etik penyelenggaran pemilu ini digelar di Kantor Bawaslu Jawa Barat pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Bekasi Minta Panwas Cermat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Ummi Wahyuni terbukti membiarkan terjadinya perubahan perolehan suara partai politik selama proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Tindakan tersebut dinilai merugikan pihak pengadu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2