Daerah

Dua Pemuda di Purwakarta Diamankan Polisi saat Edarkan Sabu

×

Dua Pemuda di Purwakarta Diamankan Polisi saat Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barangbukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta dari kedua pelaku. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan dua pemuda yang edarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Kapten Halim, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sebanyak 200 Hewan Ternak Disuntik Vaksin untuk Cegah Penyebaran PMK

Dua pemuda yang diamankan yakni SW alias Gembel (27) warga Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan FP alias Ahu (29) warga Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 30 Desember 2022

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, keduanya diamankan pada Senin, 2 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Daftar Peraih Anugerah Investasi Purwarkarta 2023, Berikut Rinciannya

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Purwakarta dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkotika,” ungkap Yudi, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23