Daerah

Dua Pemuda di Purwakarta Diamankan Polisi saat Edarkan Sabu

×

Dua Pemuda di Purwakarta Diamankan Polisi saat Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barangbukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta dari kedua pelaku. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan dua pemuda yang edarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Kapten Halim, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bikin Heboh! Hari Jadi Purwakarta 2025 Diwarnai Aksi Mengejutkan Para Pejabat

Dua pemuda yang diamankan yakni SW alias Gembel (27) warga Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan FP alias Ahu (29) warga Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Makan Buah Kering Jadi Pilihan Bagus untuk Camilan Bergizi, Apa Benar?

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, keduanya diamankan pada Senin, 2 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Tahun 2020, Tindak Kriminal di Kabupaten Purwakarta Turun 11 Persen

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Purwakarta dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkotika,” ungkap Yudi, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23