Daerah

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

×

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Diancam karena Foto Kawasan Kumuh vs Mewah di Bandung, Ini Kata Novan Putra

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MA yang menjabat sebagai direktur utama rumah sakit dan RT yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga:  RUU KUHAP Dinilai KPK Lemahkan Penanganan Korupsi, Ini 17 Masalahnya

“Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 25 Oktober 2022. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fisik lanjutan gedung D, F, dan G RSUD Al Ihsan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019,” ujar Jules, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Politisi PDIP Jadi Tersangka Kasus Perusahaan Tambang
Pages ( 1 of 3 ): 1 23