Ragam

Apa Itu Asuransi Tanggung Gugat dan Siapa yang Membutuhkannya?

×

Apa Itu Asuransi Tanggung Gugat dan Siapa yang Membutuhkannya?

Sebarkan artikel ini
Asuransi
Ilustrasi Asuransi Tanggung Gugat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Salah satu produk asuransi yang memberikan banyak perlindungan adalah asuransi tanggung gugat atau asuransi tanggung jawab hukum. Manfaat asuransi ini dapat melindungi Anda dari tuntutan hukum atau gugatan pihak ketiga yang meminta tanggung jawab hukum atas suatu kejadian.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Gelar Riung Mumpulung Tokoh Pejuang Perintis Kemerdekaan

Tidak ada batasan untuk tertanggung atau nasabah yang bisa menggunakan produk asuransi ini. Mulai dari masyarakat umum hingga perusahaan atau badan usaha juga bisa meningkatkan proteksi melalui produk asuransi tanggung jawab hukum.

Baca Juga:  Sekolah Gratis, DPRD Jabar: Anak Dapat Pencairan Tiap Bulan

Apa Itu Asuransi Tanggung Jawab Hukum?

Tanggung gugat atau tanggung jawab hukum merupakan salah satu produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan atas risiko finansial yang diakibatkan karena adanya gugatan pihak ketiga terhadap tertanggung atau nasabah.

Baca Juga:  Kader Posyandu Wangunsari Gandeng Ketua RW Ciptakan Lingkungan Bersih

Asuransi ini dikelompokkan dalam tiga jenis produk yaitu Personal Liability Insurance, Professional Liability Insurance dan General Liability Insurance.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234